SIARAN PERSPENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL JAKARTA MELEGALKAN TINDAKAN ANTI BERSERIKAT DAN MENYAMPAIKAN PENDAPATDI BANK MANDIRIPengadilan Hubungan Industrial Jakarta Melegalkan Tindakan Anti Berserikat dan Menyampaikan Pendapat Di Bank MandiriTanggal dan nomor antara Surat Kuasa Penggugat dengan Gugatan yang diterbitkan oleh penggugat sangat berbeda. Namun lagi-lagi Majelis Hakim mengesampingkan fakta tersebut dengan alasan salah ketik sehingga ekspepsi Tergugat ditolak pulaBerita selengkapnya dapat anda lihat dibawah ini dalam bentuk pdfDownload PDF dibawah inihttp://uploads.bizhat.com/file/187133Quit lus Sine Jaustitia"Buat apa hukum tanpa keadil...